LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap gembong pelaku pencurian lintas provinsi di Lampung Timur, Lampung.
Penangkapan dilakukan setelah tim khusus anti bandit Polresta Bandar Lampung menggerebek rumah gembong pelaku pencurian di Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Kamis malam.
Sempat bersembunyi pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Marak Kasus Pencurian HP di Citayam Fashion Week
Pemeriksaan awal tersangka bersama empat rekannya biasa mencuri uang dan barang dengan menyasar perusahaan ataupun gudang industri.
Tersangka bersama komplotannya telah beraksi di 4 lokasi di Bandar Lampung tiga lokasi di Lampung Selatan dan tangerang banten.
Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di lapas Bogor, Jawa Barat pada 2017.
Polisi kini tengah mengejar 4 tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencurian lintas provinsi ini.
Selain pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 10 juta 4 unit laptop, 2 telepon seluler, dan peralatan yang digunakan untuk mencuri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.