JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi.
"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/1/2025) dikutip dari Antara.
Pihak KPK juga menetapkan batas waktu penyerahan LHKPN bagi para menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden hingga 21 Januari 2025.
Budi menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data.
"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Bakal Lawatan ke Arab Saudi, Lobi Penambahan Kuota Haji 2025
KPK mencatat tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan rincian 90 dari 124 wajib lapor sudah menyerahkan laporannya. Dari total tersebut:
Ia juga menegaskan bahwa KPK siap memberikan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN jika ada pihak yang mengalami kendala.
"LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan."
"Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tambah Budi.
Baca Juga: Hakim Anwar Usman Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 Ditunda
Sebelumnya Kompas.tv memberitakan, KPK mengingatkan para utusan khusus Presiden diharuskan untuk melaporkan LHKPN paling lambat 3 bulan usai dilantik.
Raffi Ahmad salah satunya yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden untuk memperlancar tugas Presiden. Ia akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.