KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK hingga kini belum melakukan asesmen terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo. LPSK menegaskan Istri Irjen Ferdy sambo harus datang sendiri dan tak boleh diwakilkan. Penasehat hukum dan Psikolog Istri Irjen Ferdy Sambo telah mendatangi LPSK terkait permohonan perlindungan.
Namun, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut tim asesmen psikologis harus bertemu langsung dengan Istri Irjen Ferdy Sambo dan tak boleh diwakilkan.
Tim asesmen harus bertanya langsung dengan Istri Irjen Ferdy Sambo untuk mengetahui penyebab trauma.
Sejak awal kasus kematian Brigadir Yoshua ini naik, Istri Irjen Ferdy Sambo atau Putri Sambo beserta Bharada Eliezer meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Kemarin seharusnya LPSK meminta keterangan lanjutan kepada Putri Ferdy Sambo, tapi batal. Bagaimana kelanjutan nya?
Kita bahas bersama Susilaningtyas Wakil Ketua LPSK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.