JAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya ancaman kepada Brigadir J.
Ancaman pembunuhan kepada Brigadir J sebelum insiden penembakan terjadi pada 8 Juli 2022.
Komnas HAM mengaku sudah mengetahui informasi ini dari pihak yang telah mereka periksa di Jambi.
“Kami sejak awal mengetahui itu ada informasi bla..bla..bla termasuk soal ancaman itu ya,” ujar Choirul Anam pada 29 Juli 2022.
Baca Juga: Dua Hal yang Bisa Dipastikan Komnas HAM dari Kasus Brigadir J Sejauh Ini!
“Saya mendapatkannya dari (pihak saksi) Jambi. Waktu kami datang ke Jambi,” tambahnya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjabarkan setidaknya ada dua hal yang dipastikan oleh pihaknya.
Dua hal tersebut yaitu soal kabar penyiksaan terhadap Brigadir J yang dicocokan melalui video CCTV hingga memastikan Brigadir J meninggal setelah tiba di Jakarta.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.