JAMBI, KOMPAS.TV -
Setelah bertemu dengan tim forensik yang akan mengautopsi jasad Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yohsua di Jambi pihak keluarga diminta tidak ikut masuk ke ruang autopsi, pada Rabu (27/7) hari ini.
Alasan etik dan medis menjadi dasar larangan pihak keluarga berada satu ruangan dengan tim forensik saat proses autopsi, kecuali memiliki sertifikat sebagai petugas medis.
Bibi korban, Rohani Simanjuntak mengatakan selain tak diizinkan masuk kamar autopsi keluarga juga tidak bisa menyaksikan proses autopsi melalui kamera pengawas seperti yang sebelumnya dijanjikan.
Baca Juga: Ibu Brigadir Yoshua Menangis Histeris di Area Makam Jelang Autopsi Ulang
“mereka kasih tahu biar kita enggak ikut ke ruang autopsi nanti dan biar enggak ada istilahnya gangguan dan supaya mereka bekerja secara independen,” kata Rohani
“tapi ada perwakilan dari bidan Dina pihak dari keluarga, alasannya harus dari medis,” tambahnya.
Menurut Rohani, tim forensik gabungan yang independen juga menjelaskan hasil autopsi tidak akan diinformasikan usai autopsi selesai dilakukan.
Sampel autopsi akan dibawa terlebih dahulu ke Jakarta untuk diteliti karenanya memerlukan waktu untuk mengetahui hasil otentik dari autopsi ulang jenazah.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.