JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya memburu Kopda M yang diduga terlibat penembakan istrinya.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kembali menegaskan dugaan suami korban sebagai otak pelaku dalam kasus penembakan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Jenderal Andika perkasa menyebut, suami korban diduga "master mind".
Hal itu karena dari seluruh keterangan saksi, semuanya mengarah pada suami korban.
Panglima TNI menegaskan dalang penembakan berpotensi dijerat Pasal tentang Pembunuhan Berencana.
Baca Juga: Dikira Barang Selundupan, Senjata yang Tertahan Ternyata untuk Latihan Perang TNI dan US Army!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.