JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga proses pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo, agar berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
Sehingga rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.
Divisi Propam Polri selanjutnya akan dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tugas Kadiv Propam Polri Diserahkan ke Wakapolri
Keluarga Brigadir Yosua, telah memberikan keterangan dan sejumlah bukti, kepada Komnas HAM, terkait kematian Brigadir J.
Bukti beserta keterangan diberikan saat Komnas HAM mengunjungi kediaman Brigadir Yosua di Kecamatan Sungai Bahar, Muara Bungo, Jambi.
Kompas TV berbincang langsung dengan anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengenai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propram Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.