SAN FRANCISCO, KOMPAS.TV - Twitter akan menuntut Elon Musk buntut dari pembatalan kesepakatan rencana pembelian senilai 44 miliar dollar Amerika Serikat atau sebesar lebih dari Rp 652 triliun.
Pembatalan Elon Musk untuk membeli platform sosial media ini karena pihak Twitter gagal memberikan informasi tentang akun palsu atau spam di platformnya.
Akibat pembatalan rencana pembelian tersebut pada Jumat waktu setempat, saham Twitter turun 5%.
Sementara saham Tesla milik Elon Musk menguat 2,5%.
Baca Juga: Beginilah Situasi Istana Kepresidenan Sri Lanka, Menyerupai Taman Umum dengan Ribuan Massa!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.