ARAB SAUDI, KOMPAS.TV - Tidak lolos imigrasi, 46 jemaah haji non kuota asal Indonesia dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi.
46 jemaah tersebut dipulangkan karena masuk bukan dengan visa haji resmi Arab Saudi untuk Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latie saat memberikan keterangan pers, soal penanganan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga: 63 Persen Calon Haji Berisiko Tinggi, Tim Kesehatan Ingatkan Jaga Kesehatan Hadapi Puncak Haji
Menurut Dirjen Penyelenggaraan haji dan umrah, Hilman Latief, travel yang memberangkatkan 46 jemaah tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Jemaah pun berangkat menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengimbau jemaah Indonesia, agar tidak tergiur berangkat haji tanpa visa yang jelas dikeluarkan pemerintah Indonesia, meski dengan iming-iming berangkat tanpa mengantre.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.