CIANJUR, KOMPAS.TV – Sebanyak lima anggota geng motor di Cianjur, Jawa Barat dibekuk Satreskrim Polres Cianjur seusai menganiaya anak di bawah umur dengan senjata tajam saat korban pulang dari menunaikan sholat magrib.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Sebelum melakukan penganiayaan pada Sabtu malam 26 Juni 2022 geng motor ini berkonvoi keliling Kota Cianjur sambil mempertontonkan senjata tajam yang mereka bawa.
Saat melintas di Jl. Selakopi, Kelurahan Bojong Herang, Kecamatan Cianjur Kota, kelima pelaku menganiaya korban yang berusia 13 tahun dengan senjata tajam.
Seusai beraksi, para pelaku melarikan diri. Sementara korban terluka dan dirawat di RSUD Cianjur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.