BANDUNG, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan mengevaluasi pelayanan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Salah satunya tentang minimnya pengawasan dan penggunaan obat bius.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin heran dengan lolosnya penggunaan obat bius yang dilakukan dokter PPDs tanpa pengawasan.
Menurutnya, yang hanya boleh mengambil obat adalah konsulen, pendamping, atau pembimbing calon dokter spesialis.
Kemenkes akan mengecek lebih dalam terkait minimnya pengawasan dan penggunaan obat bius tersebut.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Respons Kasus Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung
#dokterppds #kemenkes #obatbius
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.