BEKASI, KOMPAS.TV - Penyidik Polresta Bekasi Kota telah merampungkan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor, Iko Uwais.
Penyidik akan kembali memeriksa Iko Uwais, Sabtu (25/06) besok.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus pemukulan yang diduga dilakukan Iko Uwais.
Baca Juga: Polres Kota Bekasi Sarankan Iko Uwais Berdamai dengan Pelapor
Meski telah masuk dalam tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka untuk kasus ini.
Polisi menyebut masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk kasus ini, termasuk dokter yang memvisum pelapor.
Iko uwais diperiksa sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.