JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silintonga menjelaskan alasan anggota polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi
kediaman Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022).
“Ibu nikita sebagai saksi. Diinfokan rinci terkait perkara yang dilaporkan ke ibu nikita. Penyidik datang untuk bangun komunikasi. Sudah 2 kali datang, konteksnya respons agak siang, Ibu Nikita bersedia memberikan keterangan, dan sudah dilakukan pemeriksaan dari sore hingga malam.”kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silintonga.
Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan Jakarta Selatan Didatangi Polisi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silintonga membenarkan inisial pelapor oleh DM terkait dugaan pelanggaran UU ITE pada unggahan Instagram Story Nikita.
“Objek pelaporan adalah konten di Instastory milik ibu Nikita, maka penyidik harus akomodir cover both side dari pelapor dan terlapor. Saya sudah dengar dari terlapor beliau sudah jelaskan isi konten tersebut secara rinci. Jadi hingga analisator ada di penyidik itu sendiri,”jelasnya.
Sebelumnya viral rumah Nikita Mirzani dilaporkan didatangi polisi selama 10 jam.
Saat live Instagram, Nikita Mirzani pun menyebut nama Dito Mahendra yaitu orang yang melaporkannya ke polisi.
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.