JAKARTA, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani mengatakan rumahnya didatangi oleh polisi sejak Rabu, 15 Juni dini hari. Hal ini diungkap Nikita melalui unggahan di media sosial milik dirinya.
Nikita Mirzani menyoroti tindakan personel Satreskrim Polres Serang Kota yang sempat memaksa masuk ke rumahnya.
Rumah artis Nikita Mirzani di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani Jam 3 Pagi: Dia Mangkir dari Pemeriksaan
Polisi berniat melakukan penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani. Polisi berniat melakukan penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani.
Polisi datang sejak dini hari dan sempat bertahan di sekitar rumah hingga Rabu, 15 Juni 2022 siang.
Namun, akhirnya pihak kepolisian meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Kedatangan polisi ke rumah Nikita terkait dengan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Mahendra Dito.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.