KOMPAS.TV - DPR dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakati anggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 76,6 triliun.
Anggaran disepekati setelah melewati pembahasan cukup panjang.
Adapun T dari total Rp 76,6 triliun tersebut diperuntukkan untuk tahapan Pemilu, honor Badan Ad Hoc, Logistik, dan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Baca Juga: Soal Durasi Kampanye Pemilu 2024, DPR dan KPU Sepakati Berlangsung Selama 75 Hari
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari sempat mengatakan honor petugas Badan Ad Hoc atau petugas pendukung penyelenggaraan pemilu 2024 naik 3x lipat dibandingkan tahun 2019, yaitu Rp 1.500.000 dari Rp 500.000.
Adapun KPU bersama Pimpinan DPR RI telah menyepakati tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Puncak Pemilu Nasional 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 26 November 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.