KOMPAS.TV - Vaksin-vaksin Covid-19 kedaluwarsa memenuhi gudang-gudang penyimpanan vaksin di berbagai daerah.
Hal ini dapat menghambat pendistribusian vaksin baru, baik untuk Covid maupun di luar Covid.
Oleh karena itu, Presiden meminta vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa segera dimusnahkan.
Sebagian besar vaksin kedaluwarsa merupakan vaksin hibah atau donasi dari sejumlah negara.
Baca Juga: Menkes Sebut Jokowi Setuju Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa Segera Dimusnahkan
Perintah Presiden ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi Booster untuk menjaga momentum pemulihan.
Vaksinasi Booster mampu meningkatkan kekebalan imunitas, sehingga sangat penting terutama bagi orang tua dan kelompok rentan yang memiliki komorbid.
Presiden juga mengingatkan masyarakat agar tidak pilih-pilih jenis vaksin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.