JAKARTA, KOMPAS TV – Kementerian Luar Negeri RI buka suara perihal aksi bakar Al-Quran di Swedia yang dilakukan politisi anti-muslim Rasmus Paludan.
Melalui juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah, Kemlu menyebut bahwa menyampaikan pendapat tidak sepatutnya mengabaikan keyakinan tertentu.
“Hak menyampaikan pendapat dalam suatu demokrasi tidak sepatutnya dengan mengabaikan kepentingan umum serta melecehkan satu kepercayaan atau agama suatu kelompok masyarakat,” ujar Teuku, Senin (18/4).
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Minta WNI di Swedia Tidak Terprovokasi Aksi Rasmus Paludan Bakar Al Quran
Aksi bakar Al-Quran yang dilakukan politisi Rasmus Paludan menuai reaksi keras sejumlah warga di Swedia.
Aksi protes dilakukan hingga ricuh dan jatuh korban luka. Kemlu hingga saat ini menyebut tidak ada WNI di Swedia yang turut dalam aksi tersebut.
“Tidak ada, sudah dipastikan tidak ada yang ikut dalam peristiwa tersebut,” ucap Teuku.
Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Swedia agar tidak terprovokasi panasnya situasi di Swedia.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.