SURABAYA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur membongkar pabrik rumahan ilegal yang memproduksi kosmetik palsu bermerk KLT di Kota Surabaya.
Tak main-main, omzet capai Rp 500 juta setiap bulannya.
Produksi rumahan kosmetik palsu di kawasan Lebak Timur, Surabaya, dibongkar anggota Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Polisi membekuk seorang pelaku berinisial ‘BS’ yang merupakan produsen kosmetik palsu.
Pengungkapan ini berawal dari adanya pengiriman kosmetik bermerek KLT menggunakan jasa ekspedisi.
Setelah dilakukan pengecekan, akhirnya diketahui kosmetik ini palsu dan dilaporkan ke pihak Polda Jatim.
Menurut polisi, pabrik kosmetik ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu.
Pelaku mencampurkan semua bahan tanpa takaran yang akurat dan tidak memiliki izin edar.
Menurut Dokter Kecantikan, kosmetik palsu dapat membahayakan kulit.
Beri saran, para pengguna kosmetik dapat mengecek tanda BPOM sebelum digunakan.
Selain itu, dari kacamata Pengamat Hukum, kasus ini sangat berdampak pada kesehatan konsumen, apalagi menyoal kecantikan.
Merasa penjualan via daring menguntungkan, era pandemi pun menjadi celah pelaku bertindak kriminal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.