JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
"Saya akan hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," ujar Hasto sebelum menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik," ujarnya.
Hasto menganggap apa yang terjadi padanya merupakan bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya. Ia juga mengatakan, dirinya merupakan tahanan politik.
Baca Juga: Pernah Jadi Jubir KPK, Febri Diansyah Beberkan Alasan Bela Hasto Kristiyanto
Hasto mengaku sudah membaca surat dakwaan dengan cermat dan menilai semuanya merupakan produk daur ulang.
"Semua merupakan produk daur ulang terhadap suatu perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," sebutnya.
Menurutnya, ada banyak manipulasi fakta-fakta hukum yang terjadi dalam kasusnya.
"Setidaknya minimal ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah," kata Hasto.
Proses P21 juga menurutnya terlalu dikebut.
"Proses P21 di KPK rata-rata 120 hari, tetapi (proses) saya sengaja dikebut hanya kurang lebih 2 minggu," kata Hasto.
Baca Juga: Politikus PDIP Ungkap Ada Utusan yang Minta Jokowi Tidak Dipecat dan Hasto Harus Mundur
Menurutnya, adanya pengebutan proses itu dilakukan untuk menggugurkan proses praperadilan yang kedua.
Ia juga mengaku sedang sakit pada saat P21, tetapi proses tetap dipaksakan sehingga ada hak-hak tersangka yang dilanggar.
Selain itu, Hasto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan saksi yang meringankan.
"Namun, saksi yang namanya sudah dikirimkan ke KPK ternyata tidak pernah diperiksa," ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.