JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pengusaha Rudy Salim terkait kasus penipuan aplikasi Binomo yang menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
Sebelumnya, Rudy Salim mangkir dari panggilan penyidik pada hari Senin14 Maret 2022.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara Akibat Penipuan
Rudy Salim tidak datang pada pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri hari Senin14 Maret 2022.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri mengatakan bahwa akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rudy Salim pada hari Selasa 15 Maret 2022.
Rudy Salim akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan “trading binary option” via aplikasi Binomo, dengan tersangka Indra Kenz.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa adik dan pacar Indra Kenz untuk menelusuri aliran dana dalam kasus yang menjadikan “crazy rich” tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Lagi, Warga Rugi Puluhan Juta Akibat Robot Trading, Kali ini Giliran Farenheit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.