JAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa PPKM level 3, PT Transjakarta membatasi kapasitas penumpang sebesar 70%, aturan tersebut mulai diberlakukan per hari ini.
Penyesuaian aturan transportasi di masa PPKM level 3 membuat Halte Bundaran HI dan Halte Harmoni terlihat semakin sepi di akhir pekan.
Meski kapasitas penumpang di batasi 70% setiap bus, jam operasional layanan bus transjakarta tidak mengalami perubahan, tetap berlaku dari pukul 05.00 pagi hingga setengah 09.30 malam.
Penyesuaian kapasitas bus transjakarta diapresiasi warga.
Sejumlah penumpang mengaku aturan ini demi penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19.
Meski demikian, masih ditemukan keramaian penumpang di beberapa titik halte.
Baca Juga: Konflik di Wadas Tak Kunjung Usai, Ganjar: Penjelasan Secara Teknis Perlu Diberi Ruang - ROSI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.