BOGOR, KOMPAS.TV – Seorang pelatih futsal berinisial GJ ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bogor dengan sangkaan UU ITE dan Pornografi.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi Jawa Tengah, Mahasiswa Penerima Bidikmisi Jadi Korban
Ia diduga menjadi pelaku kasus seksual kepada anak-anak di bawah umur. Hal ini terungkap saat akun media sosial @ganenxx.theja mengunggah obrolan mesum pelaku kepada korbannya di media sosial.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama enam tahun.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.