BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Bandar Lampung menggunakan foto profil polisi untuk menipu sejumlah korban.
Usai mendapat korban, pelaku akan melakukan pendekatan intens dan meminta para korban untuk mau melakukan panggilan melalui video atau video call.
Video call yang diminta pelaku mengarah pada tindakan asusila dan pelaku kemudian merekamnya dan menjadikan video tersebut sebagai alat untuk memeras para korban.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Didakwa 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Penipuan CPNS
Dan jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan menyebarkannya di media sosial.
Menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan aksi kejahatan asusila di media sosial sebanyak 3 kali.
Kini pelaku diancam dengan Pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun.
Baca Juga: Penipuan Modus Suntik Modal Alat Kesehatan Seret Nama Kemenkes dan Pertamina untuk Yakinkan Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.