KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin darurat penggunaan lima vaksin corona untuk dosis booster atau dosis lanjutan.
Vaksin booster bisa diberikan secara homologus atau sama merek dengan vaksin dosis satu dan dua, atau juga secara heterologus atau berbeda merek.
Program vaksin booster yang akan dilakukan ini bukanlah kunci utama penanganan pandemi corona.
Karena bagaimanapun, vaksin booster atau lanjutan bisa efektif jika jumlah penerima vaksin utama yang lengkap dua dosis sudah secara mayoritas diterima.
Hitungan mayoritas dalam hal ini adalah sudah mencapai angka minimal 70 persen dari total jumlah penduduk.
Baca Juga: Gerak Cepat Tangkal Penyebaran Corona Omicron
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.