BEKASI, KOMPAS.TV - Takmir atau pengurus Masjid Jami Al Amanah yang viral karena melarang jemaahnya menggunakan masker, akhirnya meminta maaf dan akan mematuhi aturan Pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi Kota, setelah diadakan mediasi antara pihak Takmir Masjid Jami Al Amanah dengan jemaah yang bersangkutan, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Polisi: Pelarangan Masker di Masjid karena Salah Pemahaman Protokol Kesehatan
Mediasi digelar Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan pihak Kecamatan Medan Satria, terkait insiden pelarangan penggunaan masker di dalam Masjid Jami Al Amanah, yang terjadi pada hari Selasa (27/4/2021).
Saat itu seorang jemaah pria akan melaksanakan ibadah salat zuhur sekitar pukul 14: WIB, tetapi kemudian disuruh melepas maskernya oleh beberapa orang pengurus masjid.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Sesalkan Kejadian Jemaah Dilarang Pakai Masker di dalam Masjid
Pengurus tidak terima karena masjidnya dianggap disamakan dengan pasar. Mereka menganggap lingkungan masjid bersih dan aman sehingga jemaah tidak perlu pakai masker.
Dari hasil penyelidikan Polisi, terungkap bahwa para pengurus masjid salah memahami aturan mengenai protokol kesehatan.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.