MAMUJU, KOMPAS.TV – Kejaksaan Kota Parepare, Sulawesi Selatan dibantu Kejaksaan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menangkap seorang pengungsi yang merupakan terdakwa korupsi dalam tenda pengungsian Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis (28/1/2021) petang.
Mubassir ditangkap jaksa dalam tenda pengungsian. Ia juga merupakan korban gempa di Mamuju dan pengungsi di tenda pengungsian kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Saat ditangkap terdakwa tengah beristirahat dalam tenda pengungsian kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Pada hari ini kita tangkap DPO terpidana kasus korupsi berkat kerja sama dengan Kejaksaan Parepare dan Mamuju,” ujar Primabudi PLT Kejari Parepare
“Berhubung karena tidak ada fasilitas apa-apa. Selama pelarian saya pernah ke Kendari...” ujar Mubassir
Mubassir merupakan terdakwa kasus korupsi Kantor Pajak Pratama Kota Parepapare, Sulawesi Selatan yang menjadi DPO Kejaksaan karena kabur pada tahun 2010 silam.
Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhui hukuman 1 tahun penjara. Namun, ia kabur dan bersembunyi di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.