SUMENEP, KOMPASTV - Dalam waktu dekat, DPR RI berencana akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan ruu cipta kerja.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar publik tidak pesimis.
Menurut Mahfud, penyelesaian penolakan terhadap undang-undang bisa dilakukan secara konstitusi.
Selain itu setiap undang-undang yang disahkan selalu ada yang menolak dan mendukung undang-undang tersebut, dan menurutnya itu adalah hal itu sangat wajar.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam saat menggelar sarasehan ulama dan tokoh masyarakat se-Madura di Pondok Pesantren Annuqayah kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
Menko Polhukam mengklaim, pihaknya sudah menampung kelompok dan organisasi-organisasi buruh untuk berdiskusi.
Beredar informasi, buruh akan melakukan mogok kerja jika ruu cipta kerja tersebut disahkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.