JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran maju sebagai calon Wali Kota di Pilkada Solo 2020.
Lalu berapa harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka?
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id kekayaan Gibran Rakabuming tercatat sebesar lebih dari Rp 21 M atau lebih tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan Gibran terdiri dari 5 bidang tanah yang ada di Sragen dan Surakarta. Kekayaan dari bidang tanah ini senilai total Rp 13,4 Miliar.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada 2020, Gibran-Teguh Dapat Nomor Urut 1
Sementara itu, Gibran juga tercatat memiliki 8 unit kendaraan bermotor dengan total senilai Rp 682 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 269 juta.
Kas dan setara kas yang dimilikinya senilai lebih dari Rp 2,1 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5,5 miliar.
Namun, Gibran Rakabuming tercatat memiliki hutang sebesar Rp 895,5 juta.
Gibran Rakabuming Raka maju menjadi Calon Wali Kota Solo berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.