Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Yang juga ramai dibincangkan dalam RUU Ketahanan Keluarga adalah pasal yang memuat tentang penyimpangan seksual, seperti dalam pasal 74, 85-89. Dalam penjelasan pasal 85, salah satu penyimpangan seksual yang dimaksud adalah menyukai sesama jenis atau homo seksual.
Menurut aktivis perempuan, Valentina Sagala, homoseksual adalah orientasi seksual, dan negara seharusnya tidak boleh memidanakan orientasi seksual. Negara baru bisa memidana jika itu menyangkut perbuatan yang melanggar hukum, tanpa melihat apakah pelaku itu hetero seksual atau homo seksual.
Sebelumnya dalam penjelasan pasal 85, disebutkan jenis-jenis penyimpangan seksual meliputi sadisme, mashocisme, homosex - lesbian, dan incest. Dalam RUU juga diatur bagaimana kewajiban keluarga untuk menjaga anggotanya dari penyimpangan seksual, memberikan rehabilitasi, sampai mewajibkan pihak keluarga untuk melaporkan anggota keluarga yang memiliki penyimpangan seksual.
Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan penyimpangan seksual? Tepatkah untuk mengkategorikan LGBTQ dalam penyimpangan seksual?
Dr. Dharmawan A. Purnama, Sp.KJ , Psikiater dari Seksi Psikoseksual & Marital PDSKJI menjawabnya hanya di ROSI episode Ketika Negara Mengatur Keluarga, tayang 27 Februari 2019, pukul 20.00 WIB di Kompas TV. Bersama Netty Prasetiyani (Pengusul RUU Ketahanan Keluarga dari Fraksi PKS), Maria Ulfah Anshor (Anggota Komnas Perempuan), Valentina Sagala (Aktivis / Pendiri Institut Perempuan), Indra Kusuma (Dosen Psikologi Universitas Mercu Buana), Effie Putri Adji (Anggota Single Mom Indonesia), Riska Carolina, (Spesialis Advokasi & Kebijakan Publik PKBI), dan dr. Dharmawan A. Purnama, Sp.KJ , Psikiater dari Seksi Psikoseksual & Marital PDSKJI.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv
juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
Ingin menonton ROSI langsung di Studio 1 Menara Kompas? Kirimkan email ke humas@kompas.tv atau DM ke akun instagram ROSI (@rosi_kompastv) dengan format daftar(spasi)tanggal live(spasi)nama(spasi)no telepon
#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #RUUKetahananKeluarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.