JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan yang membolehkan organisasi masyarakat keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang. Menteri PPN/Kepala Bappenas 2014-2015, Andrinof Chaniago mengatakan secara bisnis, tambang bukanlah urusan ormas.
Menurut Andrinof, sumber daya alam adalah barang publik yang harus dikuasai negara. Mestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan bukan untuk segelintir pihak. Lantas, apa yang perlu dibenahi?
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Kontroversi Kebijakan Jokowi di Akhir Jabatan: Tapera, Jatah Tambang Ormas, hingga IKN di youtube KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.