Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Dalam berkas gugatannya, tim hukum Prabowo-Sandi antara lain menyertakan 7 butir tuntutan dan 51 bukti dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2019.
Banyaknya tautan berita dalam bukti yang dilampirkan tak pelak melahirkan adu argumentasi dari kedua kubu pasangan calon presiden mengenai kekuatan gugatan yang diajukan ke MK. Lantas, bagaimana keyakinan BPN dan TKN terhadap gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi? Apa pula yang mendasari 7 tuntutan Prabowo-Sandi?
#DuaArah #KompasTV #PascaLaporanMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.