KOMPASTV - Pengguna kendaraan bermotor tidak semuanya patuh peraturan. Peraturan lalu lintas yang dibuat untuk melindungi pengguna kendaraan, dilanggar dengan alasan beragam. Demi penegakan peraturan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memulai tilang elektronik dibeberapa lokasi. Apakah itu cukup efektif?
Baca Juga: Tetangga Masa' Gitu – MELEK HUKUM (3)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.