JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa surat keterangan tamar haji atau sertifikat haji 1444 H/2023 sudah dapat diterbitkan.
Jemaah yang ingin mendapatkan sertifikat haji dapat mengunduh di aplikasi Nusuk. Jemaah juga dapat memilih desain sesuai keinginan.
Aplikasi Nusuk merupakan pengembangan aplikasi Eatmarna yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi
Baca Juga: Cerita Anies soal Pertemuannya dengan Ganjar Saat Naik Haji: Diskusinya tentang Ibadah
Sertifikat ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa Anda sudah menyelesaikan ibadah haji tahun ini.
Melansir Siasat.com, berikut langkah-langkah mendapatkan sertifikat haji:
Baca Juga: Update Jemaah Haji Indonesia yang Hilang dan Ditemukan Meninggal, Kondisi sang Istri Alami Trauma
Pada 27 Juni lalu, Pemerintah Arab Saudi melaporkan bahwa jumlah jemaah haji tahun ini melebihi 1,8 juta orang, di mana 184 ribu berasal dari Arab Saudi, sisanya dari 150 negara.
Indonesia sendiri memberangkatkan 228.093 jemaah atau 99,6 persen dari kuota yang tersedia tahun ini. Tahun 2023, Indonesia mendapatkan 229.000 kuota, dengan rincian 221.000 kuota normal dan 8.000 kuota tambahan.
Kuota normal ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara, kuota tambahan terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Sumber : Siasat.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.