JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan adalah hari Rabu terakhir pada bulan Safar yang disebut-sebut sebagai hari yang sial.
Pada tahun ini, Rebo Wekasan/Pungkasan jatuh pada Rabu, 13 September 2023. Bagi sebagian masyarakat Tanah Air, khususnya di Jawa, akan ada ritual atau ibadah khusus saat Rebo Wekasan.
Tujuannya, untuk menolak kesialan atau bala. Salah satunya salat Rabu Wekasan atau salat tolak bala.
Melansir NU Online, Selasa (12/9), KH Miftachul Akhyar menjelaskan terkait Rebo Wekasan tersebut, khususnya tentang kepercayaan sebagai hari nahas atau sial.
“Nahas yang dimaksud adalah bagi mereka yang meyakininya, bagi yang memercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna dan ada madharatnya," ujarnya.
“Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi bisa juga nahas bagi orang lain. Artinya hadits ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman bahwa setiap Rabu akhir bulan adalah hari nahas yang harus kita hindari," ucapnya.
“Karena ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiar meyakini bahwa semua itu adalah anugerah Allah,” jelasnya.
Adapun keputusan musyawarah NU Jawa Tengah Tahun 1978 di Magelang menegaskan bahwa salat Rabu Wekasan hukumnya haram kecuali jika diniati salat sunah muthlaqah atau niat salat hajat.
Salat hajat adalah salat sunah yang dikerjakan apabila memiliki keinginan tertentu dan ingin dikabulkan oleh Allah SWT.
Salat hajat bisa dikerjakan saat Rabu Wekasan untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala gangguan setan.
Niat salat hajat adalah sebagai berikut:
Ushallii sunnatal haajati rak'ataini adaa'an lillahi ta'aalaa.
Artinya: “Aku menyengaja sholat sunah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT”.
1. Niat
2. Takbiratul ihram
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.