JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi menetapkan Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Penetapan Iduladha 2023 di Arab Saudi itu berdasarkan pantauan hilal yang dilihat di wilayah setempat. Hasilnya, 1 Zulhijah 1444 H dimulai pada Senin (19/6/2023).
''Hari Arafah jatuh pada Selasa, 27 Juni, sedangkan Rabu, 28 Juni, akan menjadi hari pertama Idul Adha,'' menurut pernyataan Mahkamah Agung Saudi yang disiarkan oleh kantor berita pemerintah Saudi Press Agency.
Sementara itu di Uni Emirat Arab, Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah (FAHR) merilis surat edaran bagi semua kementerian dan entitas federal tentang liburan Iduladha dan Hari Arafah yang akan datang.
Pemerintah UEA menetapkan hari libur Iduladha pada tanggal 9-12 Zulhijah 1444 H. Sementara Ibadah haji dimulai pada 8 Zulhijah dan berlangsung hingga tanggal 13 di bulan tersebut.
Baca Juga: Niat Puasa Zulhijah 2023, Bolehkah Digabung dengan Qada Puasa Ramadan?
Menurut ketentuan, jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah, Mekkah pada 9 Zulhijah. Wukuf adalah salah satu rukun haji, apabila ditinggalkan, maka tidak sah hajinya.
Saat wukuf, jemaah haji berhenti sejenak berdiam diri di Padang Arafah untuk merenungkan peristiwa Nabi Adam dan Hawa yang diturunkan ke Bumi dari surga karena mengingkari perintah Allah dan terbawa oleh tipu daya Iblis.
Tahun ini, berdasarkan ketentuan penetapan Iduladha 1444 H oleh Arab Saudi, maka wukuf di Arafah 2023 dilaksanakan pada Selasa, 27 Juni 2023.
Saat wukuf, umat Islam yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji dianjurkan untuk melakukan puasa Arafah.
Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah Iduladha 2023, Diampuni Dosa yang Lalu dan akan Datang
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1444 H pada Selasa (20/6/2023) dan Iduladha pada Kamis, 29 Juni 2023.
Hal itu berdasarkan hasil sidang isbat pantauan hilal pada Minggu (18/6) di 33 titik seluruh wilayah Indonesia.
"Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Mabims, serta ketiadaan laporan melihat hilal. Sidang isbat secara mufakat 1 Zulhijah Tahun 1444 Hijriah jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.