Didalam Islam telah disunnahkan bagi laki-laki untuk melakukan ziarah kubur sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Muslim).
Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk ziarah kubur ke pemakaman kaum Muslimin, karena ziarah kubur mengandung banyak manfaat.
Diantara faedah ziarah kubur yang kita dapatkan antara lain, akan melembutkan hati, mengingatkan kita kepada kematian dan mengingatkan akan negeri akhirat
Begitupun ziarah yang disyari’atkan, hanyalah ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat kematian, akhirat, atau untuk memberikan salam kepada ahli kubur serta mendo’akan mereka atau memohonkan ampun untuk mereka, itu saja.
Lantas bagaimana halnya dengan mereka yang melakukan kegiatan ziarah secara berkelompok? Apakah hal ini dapat dibenarkan? Jika benar adakah contoh yang pernah Nabi Shallallahu’alaihi wasallam lakukan?
Wallahu’alam bis shawab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.