JAKARTA, KOMPAS.TV - Bacaan doa Qunut dibaca ketika salat subuh. Hukumnya sendiri adalah sunah, boleh dikerjakan dan tidak berdosa jika meninggalkannya.
Doa Qunut ini dibaca setelah Iktidal dalam gerakan salat.
Menurut Imam Nawawi dalam kitab Adzkar, Qunut subuh termasuk sunnah muakkadah. Artinya, sunah yang baiknya dikerjakan dalam salat, tapi tidak membatalkan salat.
Doa Qunut sendiri banyak diamalkan oleh penganut mazhab Syafii. Mazhab Syafii dianut oleh kebanyakan muslim di Indonesia.
Doa Qunut juga sering dilafazkan sebagai bentuk nazilah, atau upaya meminta pertolongan.
Umat Islam sering menyebutnya dengan istilah doa Qunut nazilah, sebagai bagaian untuk minta pertolongan dan diselamatkan dari bahaya maupun bencana.
Nabi Muhammad sendiri dalam sejarahnya tidak meninggalkan doa Qunut pada salat Subuh dan salat Witir pada paruh kedua Ramadan.
Dalam doa Qunut, Nabi Muhammad memohon petunjuk, ampunan, dan keselamatan kepada Allah SWT.
Baca Juga: Doa Salat Duha Arab Latin, Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaan Melancarkan Rezeki
"Allahummah dinii fii man hadaits, wa 'aafiinii fii man 'aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a'thaits, wa qi nii syarrama qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa 'alaik, wa innahuu laa yadzil-lu mau waalaits, tabaarakta rabbana wa ta'alaits".
Artinya: Ya Allah berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang kau beri pertolingan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku dan perliharalah aku dari kenurunkan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Mahatinggi."
Semoga Allah memberikan berkah bagi kita semua. Amin. Wallahu a'lam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.