Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu adalah sebuah kebutuhan primer bagi setiap muslim, bahkan sebelum melakukan perbuatan yang bersifat amaliyah, seseorang dituntut untuk menguasai ilmu syar'inya dahulu agar tak ada kekeliruan dalam mengerjakan amal.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Namun belajar ilmu agama sebaiknya melalui guru, sebab bila dilakukan tanpa guru bisa saja seseorang tersesat karena salah faham atau salah mengerti.
Bila seorang murid yang memiliki guru saja terkadang belum memahami pelajarannya dengan sempurna, apalagi mereka yang belajar tanpa guru.
Seperti ucapan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi :
“Barangsiapa yang gurunya adalah bukunya, maka kesalahannya lebih banyak daripada benarnya”.
Wallahu 'alam bis shawab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.