JOMBANG, KOMPAS.TV - Kisah pilu menimpa Zulfadli Mursidah (37), warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Ibu rumah tangga itu terpaksa menjalani isolasi setelah hasil rapid test virus corona (Covid-19) menyatakan reaktif pada pertengahan Juni lalu.
Zulfadli Mursidah menjalani isolasi di rumah karantina yang disediakan Pemkab Jombang bersama puluhan pasien lainnya.
Kepergian ibu 5 anak itu untuk menjalani isolasi di rumah karantina menyisakan cerita lain karena kelima anaknya hidup tanpa kehadiran orang tua mereka.
Kelima anaknya terpaksa dititipkan kepada kerabat dan saudara karena suaminya sudah meninggal dunia, sejak 7 bulan sebelum dirinya diisolasi.
Baca Juga: Dirawat Intensif Selama 2 Bulan Namun Hasil Swab Test Masih Positif Corona
Isolasi di STIKES Pemkab Jombang
Awalnya, perempuan yang belum lama kehilangan suami dan ibunya tersebut menjalani karantina di Lapangan Tenis Indoor.
Lalu dua pekan kemudian, tempat isolasinya dipindah ke STIKES Pemkab Jombang. Hingga saat ini Zulfadli Mursidah mengaku masih berada di STIKES Pemkab Jombang.
Dia mengungkapkan, jika hasil pemeriksaan Swab menyatakan negatif Covid-19, dirinya diizinkan meninggalkan rumah karantina.
"Insya Allah sudah mau pulang, mungkin besok. Sekarang masih menunggu (pemeriksaan) swab kelima," kata Zulfadli sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/7/2020).
Kronologi Isolasi
Ibu lima anak itu masuk rumah karantina di Lapangan Tenis Indoor pada 15 Juni 2020, setelah melakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Rapid test tersebut dilakukan karena ibu dari Zulfadli meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, pada 27 Mei 2020.
Pada 28 Mei 2020, Zulfadli melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif. Lalu pada 8 Juni 2020, dia kembali melakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Berdasarkan hasil rapid test kedua, ibu lima anak itu kemudian diminta melakukan isolasi di rumah karantina di Lapangan Tenis Indoor.
"Waktu rapid yang pertama hasilnya negatif (non-reaktif), terus waktu rapid kedua hasilnya reaktif," kata Zulfadli.
Sejak masuk ke rumah karantina di Lapangan Tenis Indoor dan STIKES Pemkab Jombang, Zulfadli telah menjalani pemeriksaan swab sebanyak 5 kali.
Pemeriksaan swab pertama dilakukan setelah 3 hari dirinya masuk rumah karantina dan hasilnya baru keluar 13 hari kemudian.
Dia pun akhirnya dipindah ke STIKES Pemkab Jombang setelah hasil pemeriksaan swab menyatakan positif Covid-19.
Secara klinis, Zulfadli mengaku sehat dan tidak merasakan keluhan atau gejala sejak dirinya masuk rumah karantina.
Dia berharap hasil pemeriksaan swab yang menyatakan negatif Covid-19 bisa segera keluar dan dirinya bisa kembali ke rumah.
Baca Juga: Warga Luar Kota Wajib Rapid Test Saat Masuk Kota Surabaya
Penjelasan Gugus Tugas Jombang
Kepala Bidang Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Pudji Umbaran mengungkapkan, pada bulan Juni 2020, Gugus Tugas melakukan tracing secara massif setelah banyak ditemukan banyak warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Kala itu, ungkap Pudji, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang cukup mengkhawatirkan seiring dengan munculnya transmisi lokal.
Dijelaskan Pudji, untuk mendeteksi seberapa jauh paparan virus corona, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar rapid test di sejumlah kelompok maupun kepada keluarga yang diduga terpapar virus corona.
Guna mencegah merebaknya penularan virus corona melalui transmisi lokal, Pemkab Jombang mengambil pilihan mengisolasi setiap orang yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Menurut Pudji, pertimbangan utama untuk melokalisir pasien yang diduga terpapar virus corona, yakni situasi pandemi dan tingkat kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Pilihan itu, lanjut dia, tetap merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Waktu itu kan situasi Pandemi luar biasa, sedangkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan masih kurang. Oleh karena itu kami dari bidang penanganan mengusulkan isolasi difokuskan," kata Pudji, dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/7/2020).
Perubahan Penanganan
Pudji mengungkapkan, para pasien yang diisolasi di Lapangan Tenis Indoor merupakan pasien yang belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka adalah pasien yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test maupun orang yang sebelumnya kontak erat dengan pasien positif.
Sejak awal masuk karantina di Lapangan Tenis Indoor, masing-masing pasien menjalani pemeriksaan Swab.
Pudji menjelaskan, hasil pemeriksaan swab akan menentukan apakah pasien boleh pulang atau dipindah ke STIKES Pemkab Jombang.
"Karantina di STIKES Pemkab Jombang itu khusus pasien positif. Jadi pasien yang semula di Lapangan Tenis Indoor akan dipindah ke STIKES kalau positif, sedangkan yang negatif diizinkan pulang untuk isolasi mandiri," beber Pudji.
Dikatakan Pudji, penanganan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan peraturan yang keluar pada 13 Juli 2020 tersebut, isolasi bagi pasien yang diduga terpapar virus corona, tidak harus terpusat di suatu kawasan atau gedung yang ditentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Yang lebih penting, lanjut Pudji, tingkat kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, saat ini terus meningkat sehingga pola isolasi bagi Covid-19 akan diarahkan pada isolasi mandiri atau ke tingkat desa.
Baca Juga: Foto Bahagia Ponari Dukun Cilik Asal Jombang Saat Melamar Gadis Pujaan
Belum Masuk Database
Kelima anak Zulfadli Mursidah yang ditinggalkan selama menjalani isolasi di rumah karantina, dititipkan kepada kerabat saudara.
Sejak menjadi pasien yang menjalani karantina karena terpapar virus corona, keluarga Zulfadli tidak mendapatkan bantuan dari Pemkab Jombang.
Padahal pada awal Juli, Bupati Jombang Mundjidah Wahab meluncurkan bantuan khusus bagi keluarga pasien corona, baik yang menjalani perawatan medis di rumah sakit maupun pasien yang dikarantina.
Bantuan khusus untuk keluarga pasien corona tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta, serta beras sebanyak 5 kilogram.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Sholeh mengatakan, penyaluran bansos khusus untuk keluarga pasien Covid-19 memerlukan proses berjenjang.
Bantuan itu dikhususkan kepada pasien yang terkonfirmasi positif berdasarkan data yang disodorkan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Setelah memperoleh data pasien Covid-19 dari Dinas Kesehatan, menurut Sholeh, pihaknya kemudian melakukan verifikasi data, konfirmasi ke lapangan, serta melengkapi data pengajuan.
"Seperti itu alurnya. Setelah mendapatkan data pasien positif dari Dinas Kesehatan, bantuan itu baru bisa kami proses," kata Sholeh.
Sholeh tidak memungkiri adanya keterlambatan dalam penyaluran Bansos untuk keluarga pasien Covid-19, khususnya kepada keluarga Zulfadli Mursidah.
Nama pasien itu belum masuk dalam database penerima bantuan sosial untuk keluarga pasien Covid-19, yang diajukan pada tahap pertama.
"Tapi kami pastikan bahwa tim kami, teman-teman Peksos (pekerja sosial), beberapa hari yang lalu sudah ke rumah keluarga yang bersangkutan. Kami juga sedang memproses data baru dari Dinas Kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi UGM Sudah Prediksi Kasus Covid-19 Indonesia Bakal Melampaui China
Bantuan Datang Setelah Viral
Sebelumnya diberitakan, Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus menjalani karantina di rumah karantina Lapangan Tenis Indoor Jombang.
Ibu rumah tangga bernama Zulfadli Mursidah (37), warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, harus meninggalkan lima anaknya.
Sejak sebulan lalu, Zulfadli dikarantina karena hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif.
Sebelum dikarantina, perempuan itu merupakan ibu sekaligus ayah bagi lima anaknya karena suaminya sudah meninggal tujuh bulan lalu.
Kondisi lima anak Zulfadli terungkap saat hearing di DPRD Jombang, Jumat (17/7/2020).
Hearing di ruang rapat paripurna DPRD digelar Komisi D dan dihadiri Dinas Kesehatan Jombang, pimpinan puskesmas se-Jombang, serta sejumlah pasien dan keluarga pasien positif Covid-19.
Listi Nur Khafifah (32), adik Zulfadli, mengungkapkan, permintaan Zulfadli untuk isolasi mandiri ditolak petugas meski di rumahnya ada lima anak yang masih harus diurus.
Sementara selama ini anak dari kakaknya itu tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Hingga beritanya menjadi viral di media sosial.
Menurut Listi Nur Khafifah, saat meninggalkan anak-anaknya untuk menjalani karantina, Zulfadli hanya membekali anaknya dengan uang Rp 500.000.
Listi juga mengatakan, meski sudah satu bulan menjalani karantina, keluarga belum mendapatkan kejelasan kapan Zulfadli diperbolehkan pulang.
“Dulu masuk karantina karena waktu rapid test hanya reaktif. Positif atau negatif (swab), sampai sekarang kami belum tahu,” ungkapnya.
Sementara terkait bantuan sosial, selama ini kelima anak Zulfadli tidak mendapat bantuan hingga ditulis media dan kabar ini pun viral. Setelah itu, baru mereka mendapat bantuan dari pemda.
Baca Juga: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang Hingga 1 Agustus, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.