Sejak awal masuk karantina di Lapangan Tenis Indoor, masing-masing pasien menjalani pemeriksaan Swab.
Pudji menjelaskan, hasil pemeriksaan swab akan menentukan apakah pasien boleh pulang atau dipindah ke STIKES Pemkab Jombang.
"Karantina di STIKES Pemkab Jombang itu khusus pasien positif. Jadi pasien yang semula di Lapangan Tenis Indoor akan dipindah ke STIKES kalau positif, sedangkan yang negatif diizinkan pulang untuk isolasi mandiri," beber Pudji.
Dikatakan Pudji, penanganan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan peraturan yang keluar pada 13 Juli 2020 tersebut, isolasi bagi pasien yang diduga terpapar virus corona, tidak harus terpusat di suatu kawasan atau gedung yang ditentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Yang lebih penting, lanjut Pudji, tingkat kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, saat ini terus meningkat sehingga pola isolasi bagi Covid-19 akan diarahkan pada isolasi mandiri atau ke tingkat desa.
Baca Juga: Foto Bahagia Ponari Dukun Cilik Asal Jombang Saat Melamar Gadis Pujaan
Belum Masuk Database
Kelima anak Zulfadli Mursidah yang ditinggalkan selama menjalani isolasi di rumah karantina, dititipkan kepada kerabat saudara.
Sejak menjadi pasien yang menjalani karantina karena terpapar virus corona, keluarga Zulfadli tidak mendapatkan bantuan dari Pemkab Jombang.
Padahal pada awal Juli, Bupati Jombang Mundjidah Wahab meluncurkan bantuan khusus bagi keluarga pasien corona, baik yang menjalani perawatan medis di rumah sakit maupun pasien yang dikarantina.
Bantuan khusus untuk keluarga pasien corona tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta, serta beras sebanyak 5 kilogram.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Sholeh mengatakan, penyaluran bansos khusus untuk keluarga pasien Covid-19 memerlukan proses berjenjang.
Bantuan itu dikhususkan kepada pasien yang terkonfirmasi positif berdasarkan data yang disodorkan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Setelah memperoleh data pasien Covid-19 dari Dinas Kesehatan, menurut Sholeh, pihaknya kemudian melakukan verifikasi data, konfirmasi ke lapangan, serta melengkapi data pengajuan.
"Seperti itu alurnya. Setelah mendapatkan data pasien positif dari Dinas Kesehatan, bantuan itu baru bisa kami proses," kata Sholeh.
Sholeh tidak memungkiri adanya keterlambatan dalam penyaluran Bansos untuk keluarga pasien Covid-19, khususnya kepada keluarga Zulfadli Mursidah.
Nama pasien itu belum masuk dalam database penerima bantuan sosial untuk keluarga pasien Covid-19, yang diajukan pada tahap pertama.
"Tapi kami pastikan bahwa tim kami, teman-teman Peksos (pekerja sosial), beberapa hari yang lalu sudah ke rumah keluarga yang bersangkutan. Kami juga sedang memproses data baru dari Dinas Kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi UGM Sudah Prediksi Kasus Covid-19 Indonesia Bakal Melampaui China
Bantuan Datang Setelah Viral
Sebelumnya diberitakan, Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus menjalani karantina di rumah karantina Lapangan Tenis Indoor Jombang.
Ibu rumah tangga bernama Zulfadli Mursidah (37), warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, harus meninggalkan lima anaknya.
Sejak sebulan lalu, Zulfadli dikarantina karena hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif.
Sebelum dikarantina, perempuan itu merupakan ibu sekaligus ayah bagi lima anaknya karena suaminya sudah meninggal tujuh bulan lalu.
Kondisi lima anak Zulfadli terungkap saat hearing di DPRD Jombang, Jumat (17/7/2020).
Hearing di ruang rapat paripurna DPRD digelar Komisi D dan dihadiri Dinas Kesehatan Jombang, pimpinan puskesmas se-Jombang, serta sejumlah pasien dan keluarga pasien positif Covid-19.
Listi Nur Khafifah (32), adik Zulfadli, mengungkapkan, permintaan Zulfadli untuk isolasi mandiri ditolak petugas meski di rumahnya ada lima anak yang masih harus diurus.
Sementara selama ini anak dari kakaknya itu tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Hingga beritanya menjadi viral di media sosial.
Menurut Listi Nur Khafifah, saat meninggalkan anak-anaknya untuk menjalani karantina, Zulfadli hanya membekali anaknya dengan uang Rp 500.000.
Listi juga mengatakan, meski sudah satu bulan menjalani karantina, keluarga belum mendapatkan kejelasan kapan Zulfadli diperbolehkan pulang.
“Dulu masuk karantina karena waktu rapid test hanya reaktif. Positif atau negatif (swab), sampai sekarang kami belum tahu,” ungkapnya.
Sementara terkait bantuan sosial, selama ini kelima anak Zulfadli tidak mendapat bantuan hingga ditulis media dan kabar ini pun viral. Setelah itu, baru mereka mendapat bantuan dari pemda.
Baca Juga: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang Hingga 1 Agustus, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.