SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Sapto Giri mengatakan, hasil studi lapangan dari Universitas Diponegoro Semarang, kondisi tanah di SD Negeri Jabungan memang labil. Sehingga pihaknya harus merelokasi SD Negeri Jabungan.
Saat ini pihanya sudah menyiapkan detail enginering design (DED) dan rencana anggaran biaya (RAB) untuk tahun depan. Sedangkan anggarannya masih dilakukan revisi menyesuaikan aturan yang baru.
Untuk tempat relokasi SD Negeri Jabungan, rencananya masih di sekitar Kelurahan Jabungan dan merupakan tanah milik Pemerintah Kota Semarang sendiri.
Selain SD Negeri Jabungan, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga akan melakukan relokasi SD Negeri Ngaliyan 04, namun untuk SD Ngaliyan 04 pihaknya masih akan mencarikan lahan penggantinya.
#DinasPendidikan #SDNJabungan #KotaSemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.