Kompas TV regional peristiwa

4 Sekolah di Bekasi Diizinkan Belajar Tatap Muka Hari Ini, Bogor Masih Dilarang

Kompas.tv - 13 Juli 2020, 07:48 WIB
4-sekolah-di-bekasi-diizinkan-belajar-tatap-muka-hari-ini-bogor-masih-dilarang
Suasana belajar MTs Lubuk Kilangan. Sekolah gratis ini mampu luluskan 100 persen siswanya di SMA negeri. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan sekolah di wilayahnya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di kelas mulai hari ini, Senin 13 Juli 2020.

Pemkot Bekasi beralasan angka penularan virus corona (Covid-19) di wilayahnya sudah di bawah satu. Bahkan Kota Bekasi juga diklaim sebagai zona hijau.

Namun, aktivitas pembelajaran tatap muka di kelas masih terbatas bagi sekolah yang menjadi percontohan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyampaikan, awal kegiatan belajar mengajar tatap muka diterapkan bagi sekolah yang menjadi role model, atau percontohan kesiapan sekolah dalam protokol pencegahan Covid-19.

“Gini, itu kan 13 Juli 2020 yang role model (baru beroperasi),” ujar Inay saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Inay menyebutkan ada empat sekolah yang protokol pencegahan Covid-19 menjadi percontohan sekolah lainnya, yaitu Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6, dan SDN 02 Pekayon.

Menurut dia, proses kegiatan belajar mengajar empat sekolah yang jadi role model ini akan terus dipantau.

“Iya nanti dilihat bagaimana yang role model berjalan. Ini dilakukan selama dua minggu uji coba, dievaluasi sama kita,” kata dia.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Hari Ini, Mendikbud Ingatkan Protokol Kesehatan Meski Zona Hijau

Sekolah di Luar Role Model Harus Ajukan Prposal

Sementara sekolah di luar kategori role model yang hendak beroperasi, menurut Inay, wajib memberikan proposal yang berisi persiapan protokol pencegahan Covid-19. Proposal tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Usai menyerahkan proposal, nantinya tim dari Disdik yang langsung mengecek kesiapan sekolah tersebut memenuhi protokol pencegahan Covid-19.

Jika dinyatakan siap memenuhi protokol pencegahan Covid-19, maka sekolah tersebut diperbolehkan berkegiatan tatap muka.

“Nah nanti kalau sekolah yang mau masuk itu dia harus mengajukan dulu proposalnya,” kata dia.

Namun, hingga kini belum ada yang memberikan proposal maupun surat pengajuan kesiapan untuk kembali berkegiatan tatap muka ke Disdik.

Oleh karena itu, sekolah-sekolah di Bekasi masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara online.

“Tetap dilakukan online karena belum bisa dilakukan tatap muka,” tutur dia.

Baca Juga: Dikritik Soal Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh, Nadiem Bilang Tak Ada Opsi Lain

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Maaruf Amin meninjau kesiapan satuan pendidikan di Kota Sukabumi yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka pasca-Covid-19. (Sumber: Dok. Disdik Jabar)

Bogor Dilarang

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor melarang seluruh sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung dalam tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada Senin (13/7/2020).

Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau yang dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fachrudin menuturkan, keputusan itu dibuat menyusul Kota Bogor masih berada dalam zona kuning level kewaspadaan Covid-19.

Atas dasar itu, Fachrudin tidak ingin keselamatan siswa menjadi taruhan jika kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka langsung.

"Kota Bogor ini belum boleh, masih zona kuning. Kalaupun sudah zona hijau, itu harus dipersiapkan dulu,” ucap Fachrudin, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Daftar 104 Kota/Kabupaten yang Sudah Diizinkan Sekolah Tatap Muka di Kelas

Ia mengatakan, jika ada pihak sekolah yang tetap melakukan kegiatan belajar secara langsung maka hal itu termasuk pelanggaran berat.

Disdik Kota Bogor, sambungnya, sudah menyiapkan surat teguran kepada pihak sekolah yang melanggar ketentuan tersebut.

"Kita sudah kumpulkan seluruh kepala sekolah baik negeri maupun swasta soal ketentuan ini. Akan kita tegur kalau memang ada yang langgar," kata dia.

Fachrudin menyampaikan, saat ini metode pembelajaran yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan sistem jarak jauh atau daring.

Menurutnya, pembelajaran jarak jauh tentunya tidak mengutamakan pada pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum.

Namun, kata dia, lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup atau lifeskill dalam pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, pembentukan akhlak yang baik melalui pembiasaan baik yang dilakukan di rumah.

Sebab itu, perlu ada kerja sama yang baik antara sekolah, guru, siswa, dan orangtua, sehingga hambatan yang terjadi pada proses pembelajaran daring bisa diselesaikan secara bersama-sama.

"Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orangtua," pungkas dia.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Didesak Hukum Polisi Penganiaya Kuli yang Dipaksa Ngaku Jadi Pelaku Pembunuhan

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x