PONTIANAK, KOMPAS.TV - Lesunya ekonomi karena pandemi covid-19, membuat Gubernur Kalimantan Barat berencana membuat kelonggaran terkait penggunaan seragam di tingkat SMA dan SMK.
Baca Juga: Sekolah Diminta tidak Tarik Iuran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
Siswa baru diperkenankan menggunakan seragam lama, selama satu tahun pertama, sehingga tidak membebani masyarakat di tengah situasi pandemi ini.
“Saya mewanti-wanti kepala sekolah SMA-SMK. Jangan paksa murid untuk membeli pakaian seragam dari sekolah. Sekolah boleh jual, tapi jangan paksa beli. Murid boleh beli dari luar,” tegas Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat.
Baca Juga: Masa Daftar Ulang untuk SMA dan SMK Diperpanjang
Sutarmidji mengingatkan para kepala sekolah untuk sensitif, dan tidak membuat kebijakan yang memberatkan orang tua siswa.
Baca Juga: Kuota PPDB Online SMA-SMK Negeri di Pontianak Terbatas
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#SeragamSekolah #Sekolah #Siswa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.