Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
“Mohon maaf, saya melepas jabatan saya dari Polisi, saya lepas sebagai Reskrim dan sekarang saya jadi orang biasa ya, saya sebagai orang muslim, orang Islam, dan saya mohon maaf saya akan membela ibu Anda,” ucap Priyo.
Baca Juga: Video Polisi Dikeroyok WNA Nigeria Viral di Medsos, Peristiwa Terjadi di Parkiran Apartemen
Priyo pun menegaskan menolak laporan M dan tidak akan menindaklanjutinya. Ia pun menyarankan kasus ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Dilansir dari Kompas.com, Priyo pun membenarkan kejadian dalam video viral tersebut.
"Iyaa, saya gak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Priyo mengungkapkan kasus tersebut berawal dari harta warisan peninggalan sang bapak yang dijual Rp 200 juta. Lalu oleh sang ibu yang mendapat bagian Rp 15 juta dipakai membeli motor.
Tetapi karena ibunya menaruh motor tersebut di rumah keluarga, jadi dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya 200 juta. Ibunya dikasih 15 juta. Kemudian beli lah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya (saudara terlapor), Si anak keberatan," tutur Priyo.
Baca Juga: Ketua RT Aniaya Nenek yang Minta Bansos Corona, Ngaku Refleks karena Dituduh Maling di Depan Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.