A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polres OKI Diserang, Pelaku Bawa Sajam Sambil Teriak: Mana Polisi, Mana Polisi

Kompas TV regional kriminal

Polres OKI Diserang, Pelaku Bawa Sajam Sambil Teriak: Mana Polisi, Mana Polisi

Kompas.tv - 28 Juni 2020, 17:05 WIB
polres-oki-diserang-pelaku-bawa-sajam-sambil-teriak-mana-polisi-mana-polisi
Pagar gerbang Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang diserang pelaku pada Minggu (28/6/2020). (Sumber: AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG/KOMPAS.com)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Salah seorang warga menyerang Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Minggu (28/6/2020) dini hari.

Awalnya pelaku datang ke Polres OKI mengendarai kendaraan Honda Mobilio bernopol 1088 KD. Dia tiba-tiba merangsek masuk ke dalam mapolres dengan menabrak pagar pembatas.

Selanjutnya pelaku keluar dari mobil dengan membawa senjata tajam jenis gancu.

Baca Juga: Anggota Polisi Dikeroyok WNA Asal Nigeria Saat Mau Tangkap Pelaku Penipuan Online

Pelaku sempat berusaha menyerang anggota polisi yang berjaga bernama Aipda M Nur hingga menyebabkan tangan anggota tersebut terluka.

Karena tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, petugas kemudian terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB.

Setelah berhasil dilumpuhkan oleh petugas, pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kayuagung. Namun naas, karena diduga kehabisan darah pelaku akhirnya meninggal dunia.

Residivis Kasus Penganiayaan

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui bernama Indra Oktomi (35) warga OKI yang sebelumnya baru saja bebas dari penjara atas kasus penganiayaan.

"Pelaku adalah warga OKI tepatnya Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah, Pulau Padang bernama Indra Oktomi berusia 35 tahun. Pelaku adalah residivis kasus 351 KUHP dan sudah menjalani hukuman 8 Juni lalu setelah mendapat cuti bersyarat 5 (Mei) lalu," ujar Alamsyah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemerkosa Anak yang Dicekoki Pil Eksimer di Tangerang

Meski identitas pelaku sudah diketahui, namun polisi masih belum mengetahui motif penyerangan tersebut.

Hingga saat ini, pendalaman penyelidikan masih terus dilakukan.

"Saat datang pelaku langsung berteriak 'mana polisi, mana polisi'. Ini yang kami masih dalami, ataukah ada keterkaitan dengan kasus tersangka yang dulu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol, Supriadi, Minggu.

Sementara dari olah TKP yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan dua butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter dan satu senjata api rakitan laras panjang yang diduga milik pelaku.

Baca Juga: Ahok: Enak Jadi Gubernur Bisa Tolong Orang Banyak

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x