Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalbar resmi membuat laporan polisi terkait pembakaran bendera partai ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.
Dalam laporannya, pengurus PDI Perjuangan Kalbar membawa sejumlah alat bukti, satu di antaranya video pembakaran bendera PDI Perjuangan, saat aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR-MPR RI.
PDI-P menganggap pembakaran bendera partainya merupakan tindakan yang tidak bisa diterima. Terlebih pembakaran juga dilakukan dengan menyandingkan PDI-P dengan organisasi komunis terlarang.
“Pembakaran dan pengrusakan terhadap bendera PDI-P telah menimbulkan kemarahan dari Kader PDI-P, termasuk di Kalbar. Pada hari ini, Jumat, 26 Juni 2020, Kami pengurus DPD PDI-P Kalbar melaporkan dugaan tindak pidana kepada Polda Kalbar,” tutur Martinus Sudarno, Wakil Ketua DPD PDI-P Kalbar.
DPD PDI Perjuangan juga meminta para kader dan simpatisan partai untuk tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri, serta menyerahkan kasus ini pada kepolisian.
Dengan pelaporan ini, PDI Perjuangan berharap pembakar bendera partainya dapat dihukum dan diadili.
Sebelumnya, pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi saat aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di Gedung DPR MPR RI di Jakarta.
#BenderaPDIP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.