Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Sujiwo menyatakan mundur sebagai wakil bupati.
Surat pengunduran dirinya bakal dikirim besok, Senin (22/6/2020), kepada seluruh partai pengusung.
Sujiwo mengaku pengunduran dirinya sudah disampaikan langsung kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Dia juga sudah menyampaikan kepada Ketua PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus, sebagai kader dan salah satu partai yang mengusungnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Kubu Raya Dikabarkan Mengundurkan Diri
"Saya sudah lapor gubernur. Gubernur melarang saya. Bahkan beliau marah kepada saya. Ketua DPD PDI Perjuangan (Lasarus) pun melarang saya," kata Sujiwo aat menyampaikan pernyataan terbuka kepada puluhan pendukung di kediamannya, Jalan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/6/2020).
Kendati dilarang, menurut Sujiwo, keputusan untuk mundur tersebut telah dia yakini dengan sangat matang.
"Sikap saya tidak akan berubah dan kepada masyarakat jangan berbuat gaduh agar pembangunan di Kubu Raya tetap berjalan," pinta Sujiwo.
Alasan Pengunduran Diri
Tentunya bukan tanpa alasan jika Sujiwo mengundurkan diri dari jabatannya.
Sujiwo mengaku bahwa sejak dilantik awal 2019, sudah tiga kali pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dua APBD murni dan satu APBD perubahan.
Namun, dia mengaku tidak pernah sekalipun dilibatkan oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam pembahasan APBD.
Bahkan, kata Jiwo, bukan itu saja. Ia juga tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati. Jika ada pejabat yang bertemu langsung dipindahkan ke bupati.
"Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan Muda Mahendrawan - Sujiwo terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 dan dilantik Gubernur Kalbar pada Minggu (17/2/2019).
Pasangan ini didukung 8 partai politik, seperti Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dalam pilkada itu, Muda Mahendrawan - Sujiwo memperoleh suara cukup signifikan, yakni sebesar 70,20 persen.
Baca Juga: Banyak Dapat Ucapan Selamat, Presiden Jokowi: Saya Tak Terbiasa Merayakan Hari Ulang Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.