Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PALEMBANG.KOMPAS.TV-Mantan Kepala Desa di Sumsel, ditangkap Polda Sumsel atas dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2018. Tersangka tertangkap setelah sempat kabur ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan, tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumsel.
J-H ditangkap penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, atas dugaan korupsi APB Desa 2018, saat tersangka menjabat Kepala Desa Arisan Gading, Ogan Ilir.
Dari penyelidikan polisi, menemukan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
J-H diduga menyelewengkan dana sejumlah proyek, seperti memalsukan data proyek, membuat laporan fiktif, pengerjaan pembangunan yang tidak sesuai, serta proyek pembangunan jalan fiktif.
Sebelumnya penyidik dari Polda Sumsel, melakukan penyelidikan sejak September 2019 lalu, dan diungkap lagi setelah polisi menemukan bukti baru.
Menurut polisi, J-H melarikan diri dari Ogan Ilir ke jakarta setelah polisi melakukan panggilan.
#korupsi #kades #sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.