Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SINJAI, KOMPAS.TV - Kepolisian resort sinjai sulawesi selatan mengungkap kasus perdagangan perempuan yang dijadikan pelayan seks komersial. Kasus ini terungkap berkat laporan warga dan polisi menemukan pelaku dan tiga korban di sebuah rumah indekost.
Dua dari tiga pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan. Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menjajikan pekerjaan kepada korban dengan iming-iming sebuah mobil. Tersangka kemudian menjerat korban dengan utang lalu dipaksa bekerja sebagai pelayan seks komersial.
Berdasarkan informasi warga polisi menggrebek sebuah rumah indekost dan menemukan pelaku bersama tiga korban penjualan manusia. Satu dari tiga korban adalah anak dibawah umur. Selain itu polisi menyita sebuah handphone buku tabungan serta uang tunai hasil transaksi seks komersial.
menurut AKBP Iwan Irmawan, Kapolres Sinjai "modus operandi dari pelaku bahwa pelaku ini merekrut dengan iming-iming bekerja di Sulawesi mereka pulang akan mendapatkan sebuah mobil akan tetapi begitu sampai di Bantaeng pelaku menjerat ketiga korban dengan utang dengan cara mentransfer keluarga korban di Jawa total masing-masing korban dikenakan utang 16 juta dan para korban dipaksa menjadi pekerja seks komersil dengan tarif 200 ribu hingga 700 ribu rupiah".
#PSK
#PERDAGANGANMANUSIA
#POLRESSINJAI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.