A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Perketat Pengamanan RS Rujukan Covid-19, Polisi Siapkan Pasukan Cadangan

Kompas TV regional berita daerah

Perketat Pengamanan RS Rujukan Covid-19, Polisi Siapkan Pasukan Cadangan

Kompas.tv - 13 Juni 2020, 05:18 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kota Besar Makassar terus memperketat pengamanan di dua belas rumah sakit rujukan covid19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Langkah ini untuk mengantipasi kembali terjadi pengambilan paksa jenasah covid19 oleh pihak keluarga. Selain menempatkan puluhan personel di rumah sakit, polisi juga menyiapkan pasukan cadangan yang dapat dikerahkan sewaktu-waktu bila dibutuhkan. Pasukan cadangan ini berposko di Mapolrestabes Makassar di Jalan Jendral Ahmad Yani.

Pasukan cadangan di Polrestabes ini berkekuatan hingga tiga ratus personel. Mereka juga akan di-backup personel dari Polda Sulawesi Selatan, Brimob, TNI, dan unsur terkait lainnya. Selain memperketat pengamanan, pihak kepolisian juga mengimbau masyrakat agar mematuhi protokol kesehatan, dan tidak lagi melakukan tindakan pengambilan paksa jenasah  positif covid19 lantaran berbahaya bagi masyrakat luas. Penegakan hukum akan dilakukan dengan menerapkan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan juncto pasal 214 KUHP, pasal 335 KUHP dan pasal 207 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, kepolisian daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan dua belas orang tersangka pengambilan paksa jenasah covid19 di empat rumah sakit di Kota Makassar. Dua belas tersangka terdiri dari dua tersangka dari kasus pengambilan paksa jenasah di RS Dadi, tiga tersangka pengambilan paksa jenasah di  RS Stella Maris, lima tersangka pengambilan paksa jenasah di RS  Labuang Baji, serta dua tersangka pengambilan paksa di RS Bhayangkara Makassar ///

#covid19 #pengamanan #jenazahcovid19




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x